Salah satu pelaku usaha tambak sendiri disebutkan telah melaporkan hal ini kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Hutama Karya Infrastruktur sendiri diketahui menjadi pihak pengembang dari proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
Namun, warga tersebut mengaku laporannya belum mendapat tanggapan maupun memberikan solusi terkait hal tersebut.
Sebagai tambahan informasi, proyek Jalan Tol Padang Sicincin sendiri merupakan satu-satu proyek pembangunan jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang berjalan.
Jalan Tol Padang Sicincin yang memiliki panjang lintasan mencapai 36 km tersebut saat ini tengah dalam proses percepatan pembangunan.
Jalan Tol Padang Sicincin sendiri diproyeksikan akan tuntas pembangunannya pada semester awal tahun 2024. *
(sumber: harianhaluan.com)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kepri.harianhaluan.com
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!