polhukam.id,-- Jasa Raharja menghibahkan satu unit mobil ambulance kepada Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono kepada Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, di Lapangan Apel Korlantas Polri Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu, 20/12/2023.
Rivan menyampaikan bahwa penyerahan ambulance tersebut merupakan salah satu program pencegahan kecelakaan lalu lintas, sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, guna menekan tingkat fatalitas korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Kapolresta Kupang Kota Dicopot
“Semoga, bantuan ini bermanfaat untuk lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rivan mengatakan, dengan tambahan mobil unit kecelakaan tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan peran kepolisian dalam percepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas, terutama di fase yang kritis, yaitu golden hour.
Artikel Terkait
Terungkap di Sidang K3: Aliran Rp50 Juta Euro untuk Ibu Menteri, Siapa Dia?
Dokumen Epstein Bocor: Koneksi Rahasia Hary Tanoe, Trump, dan Indonesian CIA Terungkap
Waspada! 10 Surat Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus SHM!
Bare Metal Server Terbaik 2024: Mana yang Paling Efisien untuk SaaS dan Startup?