Baca Juga: Banten Zona Merah Peredaran Narkoba, Dianggap Paling Strategis oleh Bandar
Dikutip polhukam.id dari Pmjnews.com, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Yang mana hasilnya menunjukkan bahwa Siskaeee dan sepuluh pemeran lainnya terbukti melanggar tindak pidana p*rn*grafi.
"Diperoleh bukti yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca Juga: Kesal dengan Tingkah Pengungsi, Mahasiswa Aceh Usir Etnis Rohingya Balai Meuseraya
Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terkait dengan itu, pada 27 Desember 2023, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU Kejati DKI Jakarta," tambahnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!