Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai sikap Ruhut itu seakan-akan hendak membenturkan antar-anak dari berbagai suku bangsa di Tanah Air lewat foto Anies dengan busana adat dari salah satu suku di Papua.
"Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut Sitompul meminta maaf kepada masyarakat Betawi karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks," kata Riano dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Riano mengaku tak terima karena dalam cuitannya, Ruhut juga menyeret-nyeret masyarakat Betawi untuk menyebarkan kabar yang disebutnya hoaks tersebut. "Kami, Bamus Betawi sangat marah saudara Ruhut menyebarkan berita hoaks dengan menulis di Tweet nama Betawi. Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba," kata Riano.
Lebih lanjut, Riano menyayangkan ulah Ruhut yang menyerang Anies dengan sebuah 'foto editan', mengingat Ruhut adalah seorang figur publik yang melek media. "Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang di-posting-nya itu hasil editan atau benar-benar foto asli. Ruhut tentunya bisa dengan mudah mengecek langsung ke koleganya sesama polisi atau mengeceknya di mesin pencarian Google, apakah betul Anies berkunjung ke Papua dengan pakaian adat sesuai yang di gambar atau tidak? Kecuali, Ruhut memang sengaja ingin meyudutkan Anies," ucap Riano.
Untuk itu, kata dia, Bamus Betawi mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif di balik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan Ruhut. Riano mengaku khawatir, bila kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, ke depan akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras