Bamus Betawi: Kami Sangat Marah kepada Saudara Ruhut Sitompul!

- Jumat, 13 Mei 2022 | 18:50 WIB
Bamus Betawi: Kami Sangat Marah kepada Saudara Ruhut Sitompul!

"Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya," tutur Riano. Diketahui, mantan politikus Demokrat Ruhut Sitompul dikecam banyak kalangan akibat unggahannya di media sosial Twitter yang dinilai tidak saja menghina suku di Papua dengan menyebarluaskan foto editan Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua, tetapi juga dianggap melecehkan dengan menyalahgunakan kata-kata Betawi.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dalam unggahannya di akun @ruhutsitompul di Twitter, Rabu (11/5).

Ruhut Sitompul telah dilaporkan ke polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya karena dinilai berunsur SARA dan melecehkan suku di Papua, khususnya Suku Dani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan sedang dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujar dia.

Laporan tersebut telah mendapat register dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler