LOMBOK INSIDER - Bahasa Indonesia disahkan menjadi bahasa resmi pada konferensi UNESCO dan disahkan di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.
Hanya saja, keputusan tersebut menyulut reaksi dari Malaysia. Mereka malah tidak setuju jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Sejumlah warga Malaysia memberikan komentar di unggahan Presiden Joko Widodo terkait keputusan UNESCO tersebut.
Baca Juga: Pinkan Mambo bantu suami jualan singkong di pasar usai menikah, panen dukungan netizen
Warga Malaysia menyebut jika seharusnya yang diresmikan adalah Bahasa Melayu. Alasannya, bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah Bahasa Melayu.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud), Muhammad Abdul Khak, menanggapi isu sejumlah warga Malaysia tidak setuju Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.
Khak menilai, anggapan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu kurang tepat.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran