BANDUNG,polhukam.id - Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman menetapkan status tanggap darurat bencana pasca kejadian gempa darat 4,8 yang mengguncang wilayah tersebut di malam pergantian tahun.
"Kami sudah menetapkan Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan termasuk suporting budget untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana," tandasnya saat mendampingi Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin melakukan peninjauan lokasi terdampak, Senin (1/12/2023).
Untuk fokus penanganan, Herman menyebut bahwa sejumlah titik jadi atensi di antaranya asesment terhadap bangunan pemerintah terutama RSUD dan rumah tinggal warga, tiga kecamatan terdampak, hingga pendirian dapur umum untuk kebutuhan warga.
"Untuk rumah sakit, Dinas PUPR sedang melakukan pendalaman seperti apa kondisi bangunan-bangunan yang ada di rumah sakit terutama 3 bangunan utama ya, bangunan VIP kemudian paviliun, dan satunya Ruang Sakura," katanya.
Menurut dia, langkah itulah dilakukan berkaitan dengan penanganan pasien RS yang sebagian berada di larikan ke ruang lapang guna dievakuasi pasca kejadian gempa.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam