“Kecurigaan ini bukan tanpa sebab. Proses penentuan partai yang lolos sebagai peserta pemilu dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kontraversial, mengundang polemik berkepanjangan,” jelasnya.
Guna menjaga kondusivitas, Dedy yang didampingi Sekretaris DPD LPHI Jakarta, Achmad Zamroni berharap, elemen-elemen yang bertanggung jawab, menempatkan diri sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) masing-masing.
“Kembalikan kepercayaan rakyat atas institusi yang diberi amanah, dengan melaksanakan tugas sesuai perundang- undangan yang berlaku,” pintanya.
Sebab, lanjutnya, jika masih ada tindakan yang tidak sesuai, pasti akan semakin menurunkan trust (kepercayaan-Red) rakyat pada pemerintah dan institusi pelaksananya.
“Deklarasi Pemilu Damai hanya sekadar retorika seremonial belaka, dan tak bermanfaat, jika tidak diikuti langkah nyata para penyandang amanah,” tegasnya.
Pihak- pihak yang diduga oleh masyarakat telah, sedang atau akan berbuat kecurangan, imbaunya, harus bisa membuka mata dan hati masyarakat dengan tindakan- tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wawasan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?