Ini yang Boleh Daftar Kartu Prakerja Tahun 2024: Satu KK Hanya Boleh 2 NIK

- Kamis, 04 Januari 2024 | 20:01 WIB
Ini yang Boleh Daftar Kartu Prakerja Tahun 2024: Satu KK Hanya Boleh 2 NIK

 

Sementara program ini memiliki kriteria ketat terhadap pejabat negara, anggota legislatif, aparaturnya, dan pejabat di BUMN atau BUMD, langkah pembatasan 2 NIK dalam 1 KK diharapkan dapat memastikan manfaat dari Kartu Prakerja dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga di seluruh Indonesia.

 

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan ketentuan dapat diakses melalui situs resmi Kartu Prakerja, klik disini. (https://www.prakerja.go.id/)

 

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumutinsider.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler