Sementara program ini memiliki kriteria ketat terhadap pejabat negara, anggota legislatif, aparaturnya, dan pejabat di BUMN atau BUMD, langkah pembatasan 2 NIK dalam 1 KK diharapkan dapat memastikan manfaat dari Kartu Prakerja dapat dirasakan oleh lebih banyak keluarga di seluruh Indonesia.
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan ketentuan dapat diakses melalui situs resmi Kartu Prakerja, klik disini. (https://www.prakerja.go.id/)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumutinsider.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur