Untuk diketahui, hingga saat ini proses pencarian putra Ridwan Kamil masih dilakukan pihak kepolisian setempat di Sungai Aare, Kota Bern Swiss. Bahkan, Ridwan Kamil turut mendampingi proses pencarian tersebut, dengan berupaya menyusuri sepanjang aliran sungai yang menyeret Putra sang Gubernur Jawa Barat.
Kabar ini membuat duka tak hanya dari pihak keluarga, kerabat maupun orang terdekat, melainkan juga para warga penghuni dunia maya yang turut merasakan kesedihan atas hilangnya Eril. Hal itu tertuang dalam postingan sebuah klip berisi momen kenangan Kang Emil dengan Eril di sebuah acara.
Postingan pemilik akun Tiktok @jawabaratpunya99 menyuguhkan pemandangan yang menyayat hati. Bagaimana tidak tampak sebuah cuplikan berisi Kang Emil dan Eril dalam moment diduga perpisahan.
Di situ Kang Emil mengenakan seragam lengkap begitupun sang anak, Eril. Tampak tangan Kang Emil tak berhenti membelai rambut dan kepala putranya dengan wajah menyimpan ketegaran disana. Begitupun Eril yang menerima kasih sayang ayahnya seolah tenggelam dalam momen itu.
Diiringi lagu berjudul 'Belum siap Kehilangan' yang dinyanyikan Steven Pasaribu, cuplikan klip itu berhasil menjatuhkan ribuan airmata warganet yang melihatnya.
"Ya Allah saya mewakili doa dari 3 anak yatim saya, tolong ya Allah kembalikan ananda Eril ke keluarga bapak Ridwan Kamil," doa akun @omah***
"Ikut merasakan betapa sedihnya keluarganya menghadapi cobaan berat ini semoga putra pak Gubernur dapat ditemukan dengan selamat," kata akun @user7....
"Ya Allah kenapa hati gue ikut sakit banget semoga segera ditemukan," sambung yang lain @sata***.
"Ya Allah nyesek banget lihatnya, semoga Allah memberikan yang terbaik," kata akun @marxh***.
Sumber: bogor.suara.com
Artikel Terkait
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Fakta Ijazah Wapres Gibran Yang Ramai Dibahas Publik!
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR