Dalam periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 160 isu hoaks Pemilu yang tersebar di berbagai platform media sosial. Upaya penghapusan konten hoaks telah dilakukan pada 1.236 konten, sementara sisanya masih dalam proses.
Kolaborasi antara PWI Pusat dan Kominfo menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas informasi terkait Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipercaya.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
Wajib Pajak Syok Dihantam Denda Rp265 Juta, Tuding Petugas Pajak Main Standar Ganda!
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Benarkah Upah Saat Ini Tak Layak Hidup?
Oegroseno Bongkar Kejanggalan Sidang Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Tak Bisa Dihadirkan, Ini Alasannya
Habib Rizieq Berang! Pandji Didesak Minta Maaf & Netflix Cabut Tayangan Ini