JAKARTA, www.polhukam.id – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas di Wilayah Hukum Polda Bali, pada Selasa (09/01/2024).
Asistensi dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya.
Dalam arahannya, Kakorlantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antarlintas terkait.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Terminal Tipe A Pakupatan, Ini Harapan Direktur Jasa Raharja
"Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali. Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat.
"Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur