POLHUKAM.ID - Propam Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus perselingkuhan antara Brigadir N dan W, istri Aipda IS.
Perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada awal Kamis (2/10/2025).
Selama ini Aipda IS curiga dengan gerak-gerik istrinya yang berstatus guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring, Kendal.
Diduga W telah keluar lewat pintu belakang sebelum Aipda IS masuk ke rumah Brigadir N.
Berdasarkan hasil interogasi, Brigadir N mengaku selingkuh dengan W meski tidak tertangkap basah saat penggerebekan.
Brigadir N bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian.
Pangkat Brigadir merupakan golongan Bintara tingkat tiga dalam struktur kepolisian.
Adapun Aipda WS adalah senior Brigadir N di Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Aipda merupakan pangkat Perwira Pertama dalam struktur Polri, lebih tinggi dari Brigadir.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.
"Aipda IS pernah melakukan penggrebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."
"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," paparnya, Senin (6/10/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Kini Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.
"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."
"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.
Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.
Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.
"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."
"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," katanya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban menerangkan Aipda IS didampingi ketua RT setempat dan Propam Polres Kendal saat menggerebek rumah Brigadir N.
"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."
"Diduga sudah melarikan diri," ucapnya.
Kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Dugaannya karena ada pelanggaran etika, yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota," katanya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
Video 8 Menit Diduga Hilda Pricillya & Pratu Risal Viral
Sosok Pengendara Fortuner yang Tembak Teman saat Bonceng Istri, Kesal Tak Diutangi Rp 100 Ribu
Bukti Dokumen Kakek Hector Hevel Lahir di Belanda, Pukulan Telak untuk FAM