POLHUKAM.ID - Peperangan politik antarkelompok nasionalis berpotensi terjadi apabila Presiden Joko Widodo merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, pencalonan Gibran tinggal menunggu izin dari Jokowi baik sebagai ayah maupun kepala pemerintahan pusat.
Pasalnya, Subiran tidak memungkiri bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A, memang untuk memuluskan jalan Gibran ke panggung Pilpres 2024.
Namun Subiran menduga langkah Jokowi jika benar merestui Gibran sebagai cawapres Prabowo maka berpotensi membuat PDI Perjuangan dan akar rumputnya mengamuk.
Artikel Terkait
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Menang di 2029?
Ahok Bongkar Alasan Elite Ingin Pilkada DPRD: Sistem Ini Dibuat untuk Curang!
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?