Daftar tanggal merah, libur nasional, dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.
Di dalam SKB 3 Menteri tersebut terdapat 27 hari libur nasional serta cuti bersama.
Berikut rincian selengkapnya seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id:
Libur Nasional 2024
Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024
Kamis, 8 Februari : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?