Baca Juga: Adanya Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan, tapi Polisi Belum Terima Laporan?
Dilansir polhukam.id dari konferenai pers Divisi Humas Polri, diungkap bahwa pihak pelaku telah mengaku bahwa ia yang menulis ujaran ancaman tersebut.
Ancaman tembak Anies Baswedan ini ditulis melalui platform TikTok milik pelaku AWK yakni @Caloninstri71600.
Namun kini akun tersebut sudah bersifat pribadi dan tidak bisa diakses.
Baca Juga: Capres Anies Baswedan Dapat Ancaman Penembakan dari Orang Tak Dikenal
"Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?" isi komentar dari akun @Caloninstri71600 yang pemilik akunnya diamankan polisi.
Atas gaduhnya kasus ancaman melalui sosial media ini pihak kepolisian Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga agat pemilu berlangsung aman.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Video Nay TikTok Bocor Lagi? Jangan Klik Link 5 Menit Ini, Bahaya!
Bentrokan TNI vs Polri di Mappi Papua: Dipicu Geber Gas Motor, Begini Kronologi Lengkapnya!
Viral! Polisi Dibegal di Cikarang, Ini Kronologi dan Alasan Warga Sempat Takut Menolong
Kapolres Bima & Istri Ditangkap! Diduga Jadi Backing Jarkoba Kakap?