LamonganNetwork.com- Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengalami peningkatan dari angka 3,30 tahun 2022, meningkatkan menjadi 3,62 pada tahun 2023.
Peningkatan indeks SPBE yang masuk kategori sangat baik itu, diakui Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa, sebagai upaya mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.
Menurut Khofifah, digitalisasi dalam pelayanan publik ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, effisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif atau CETTAR.
"Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik," ujarnya.
Keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.
Selain itu juga dibentuknya tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!