LamonganNetwork.com- Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengalami peningkatan dari angka 3,30 tahun 2022, meningkatkan menjadi 3,62 pada tahun 2023.
Peningkatan indeks SPBE yang masuk kategori sangat baik itu, diakui Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa, sebagai upaya mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.
Menurut Khofifah, digitalisasi dalam pelayanan publik ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, effisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif atau CETTAR.
"Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik," ujarnya.
Keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.
Selain itu juga dibentuknya tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!