Saat ini, formasi PPPK oleh Pemerintah pusat sedang dibuka. Ia meminta Pemda Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan yang telah diterbitkan oleh Kemenpan RB.
“Semua tergantung Pemda Kabupaten Sukabumi. Ada sekitar 10 ribu guru honorer,” tegasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi, Asep Suryaman menyampaikan aspirasi para guru PAI berhubungan dengan kebijakan pengangkatan guru honorer atau guru PPPK.
Ade mengatakan usulan dan saran akan diakomodir dan menjadi bahan pertimbangan.
“Aspirasi dari para guru telah kami tanggapi dan di terima dengan baik, mudah-mudahan aspirasi ini bisa membuahkan hasil” ungkapnya.
Ade menambahkan untuk formasi yang diusulkan, Pemda tidak bisa langsung mengambil kebijakan. “Ada aturannya,” katanya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur