Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal kasus penurunan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diturunkan di beberapa daerah.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata dikutip dari keterangannya, Rabu (17/1/2024).
JK pun berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” kata JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut. Padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur