Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal kasus penurunan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diturunkan di beberapa daerah.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata dikutip dari keterangannya, Rabu (17/1/2024).
JK pun berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” kata JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject berupa tayangan videotron di Bekasi dan Jakarta. Namun, baru tayang beberapa jam, tayangan videotron tersebut dikabarkan tidak berlanjut. Padahal penayangannya dijadwalkan selama sepekan ke depan.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra