"Dengan demikian persidangan hari ini dengan agenda sidang Mohammad Kosman atau Kece tidak bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan dinyatakan sakit oleh Dokter Lapas. Jadi kita kembali ketemu dalam persidangan Kamis tanggal 9 Juni dalam jam yang sama," kata Djuyamto.
Sebelumnya saat M Kece pertama kali dipertemukan dengan Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Mei lalu, persidangan juga harus ditunda, karena kondisi kesehatannya.
M Kece beberapa saat memberikan kesaksiannya, mengaku tidak dapat melanjutkan jalannya persidangan.
"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," usai salah satu kuasa hukum mengajukan pertanyaan kepada Kece,
"Alasan saudara apa?" tanya hakim ketua, Djuyamto.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan. Adapun lanjutan atas pemeriksaan Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.
"Baik sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur