"Dengan demikian persidangan hari ini dengan agenda sidang Mohammad Kosman atau Kece tidak bisa dilaksanakan karena yang bersangkutan dinyatakan sakit oleh Dokter Lapas. Jadi kita kembali ketemu dalam persidangan Kamis tanggal 9 Juni dalam jam yang sama," kata Djuyamto.
Sebelumnya saat M Kece pertama kali dipertemukan dengan Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Mei lalu, persidangan juga harus ditunda, karena kondisi kesehatannya.
M Kece beberapa saat memberikan kesaksiannya, mengaku tidak dapat melanjutkan jalannya persidangan.
"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," usai salah satu kuasa hukum mengajukan pertanyaan kepada Kece,
"Alasan saudara apa?" tanya hakim ketua, Djuyamto.
"Sekarang gula darah saya naik, yang mulia. Jadi lemes ngantuk," beber Kece.
"Majelis yang mulia, kalau sakit, kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan," tambah Ahmad Yani selaku kuasa hukum Napoleon.
Atas hal itu, Djuyamto memutuskan untuk menunda persidangan. Adapun lanjutan atas pemeriksaan Kece sebagai saksi akan dilanjutkan pada Kamis (2/6/2022) dua pekan mendatang.
"Baik sidang ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu lagi tanggal 2 Juni 2022 dengan agenda yang sama. Sidang ditutup," ucap Djuyamto.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Purbaya Beri Peringatan Keras: Pegawai Bea Cukai Nakal Terancam Pecat!
KPK Grebek Kampus di Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu!
Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Alasan ASN Abai Perintah Menteri: Status Jabat Sementara Pemicu Utama!
Briptu Rizka Bunuh Brigadir Esco: Inilah Motif Dibalik Pembunuhan yang Mengejutkan