Untuk itulah, BK DPR RI perlu melakukan penandatanganan nota kesepemahaman (MoU) dengan Unesa di Gedung Rektorat Unesa, Surabaya, Jumat (3/6/2022).
"Ini bagian dari strategi BK untuk memperkuat sumber dayanya karena harus diakui kami juga punya keterbatasan," ungkap Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul usai penandatangan MoU tersebut, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta (3/6).
Maka, sudah menjadi kebutuhan BK DPR RI, setiap merancang naskah akademik suatu beleid perlu mendengarkan dan melibatkan para ahli dan akademisi yang memahami suatu isu dan ilmu secara lebih mendalam dan komprehensif. Misalnya, untuk Unesa, dinilai sudah punya keahlian dan kemampuan dalam bidang ilmu dan isu kewirausahaan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!