polhukam.id - Provinsi Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang berada di bagian tenggara Pulau Sulawesi. Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi Sultra telah mengalami pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk membagi satu wilayah administratif menjadi dua atau lebih wilayah administratif baru.
Perlu diketahui, bahwa Pemekaran Wilayah di Sulawesi Tenggara membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari studi kelayakan, pengajuan usulan, evaluasi usulan, pembahasan di DPR, dan penetapan.
Tahap awal dalam proses pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara adalah studi kelayakan wilayah yang akan dimekarkan.
Dalam tahap ini, dilakukan kajian mendalam tentang kelayakan pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara. Kajian ini meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Setelah studi kelayakan selesai dilakukan, hasil dari studi tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Usulan ini biasanya diajukan oleh pemerintah daerah atau masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur