Menurutnya, pemerintah memperlakukan Formula E Jakarta berbeda dengan MotoGP Mandalika.
"Formula E, seperti program anak haram pemerintah pusat," ujar Satyo dilansir dari GenPI.co, Jumat (3/6).
Satyo menilai hal tersebut lantaran badan usaha milik negara (BUMN) belum memberi dukungan atau sponsor untuk Formula E.
"Tidak ada satupun sponsor yang masuk dari BUMN, bahkan kementerian lain juga diam," jelasnya.
Sebagai contoh, Sayto menyoroti Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diam.
Tidak ada pernyataan berupa dukungan untuk perhelatan berkelas internasional tersebut.
Satyo menilai pemerintah tidak adil dalam memperlakukan Moto GP dan Formula E.
"Perhelatan balap mobil listrik tersebut merupakan agenda resmi dari badan otomotif dunia," kata Satyo.
Satyo menambahkan, hanya ada beberapa negara yang bisa mendapatkan lisensi untuk melaksanakan Formula E. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat