Menurutnya, pemerintah memperlakukan Formula E Jakarta berbeda dengan MotoGP Mandalika.
"Formula E, seperti program anak haram pemerintah pusat," ujar Satyo dilansir dari GenPI.co, Jumat (3/6).
Satyo menilai hal tersebut lantaran badan usaha milik negara (BUMN) belum memberi dukungan atau sponsor untuk Formula E.
"Tidak ada satupun sponsor yang masuk dari BUMN, bahkan kementerian lain juga diam," jelasnya.
Sebagai contoh, Sayto menyoroti Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diam.
Artikel Terkait
Pelatih Voli Cirebon Hamili Anak Didik 13 Tahun, Terancam 9 Tahun Penjara!
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah: Benarkah Dia Pindah Agama? Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Buka Suara: Dari Mana Anggaran Gaji 30 Ribu Manajer Koperasi Ini?
Prabowo Ingin Perbanyak Konser K-Pop di RI: Kabar Gembira untuk Penggemar!