Menurutnya, pemerintah memperlakukan Formula E Jakarta berbeda dengan MotoGP Mandalika.
"Formula E, seperti program anak haram pemerintah pusat," ujar Satyo dilansir dari GenPI.co, Jumat (3/6).
Satyo menilai hal tersebut lantaran badan usaha milik negara (BUMN) belum memberi dukungan atau sponsor untuk Formula E.
"Tidak ada satupun sponsor yang masuk dari BUMN, bahkan kementerian lain juga diam," jelasnya.
Sebagai contoh, Sayto menyoroti Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diam.
Tidak ada pernyataan berupa dukungan untuk perhelatan berkelas internasional tersebut.
Satyo menilai pemerintah tidak adil dalam memperlakukan Moto GP dan Formula E.
"Perhelatan balap mobil listrik tersebut merupakan agenda resmi dari badan otomotif dunia," kata Satyo.
Satyo menambahkan, hanya ada beberapa negara yang bisa mendapatkan lisensi untuk melaksanakan Formula E. (*)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran
Nunggak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi saat Lapor Polisi Akhirnya Bayar Pajak Hari Ini
GEBRAK Ogah Ikut May Day Yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh!
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?