Menurutnya, pemerintah memperlakukan Formula E Jakarta berbeda dengan MotoGP Mandalika.
"Formula E, seperti program anak haram pemerintah pusat," ujar Satyo dilansir dari GenPI.co, Jumat (3/6).
Satyo menilai hal tersebut lantaran badan usaha milik negara (BUMN) belum memberi dukungan atau sponsor untuk Formula E.
"Tidak ada satupun sponsor yang masuk dari BUMN, bahkan kementerian lain juga diam," jelasnya.
Sebagai contoh, Sayto menyoroti Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diam.
Artikel Terkait
Luhut Peringatkan! Cadangan BBM RI Sisa 30 Hari Jika Perang AS-Israel-Iran Meledak
Bayi Dibuang di Gerobak Nasi Uduk: Saksi Ungkap Sosok Pria Misterius Bawa Tas Hitam
7 Kesalahan Fatal Merawat Lantai Vinyl yang Bikin Cepat Rusak (Dan Cara Mengatasinya!)
Buya Yahya Sentil Keras: Stop Ributkan Sunni-Syiah, Saatnya Bersatu Lawan Israel!