Program KUR bertujuan memperkuat kemampuan permodalan UMKMK untuk mendukung kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Kesuksesan UMKM dan koperasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Sektor yang Dibiayai KUR:
KUR dapat diakses oleh UMKM dan koperasi yang bergerak di sektor usaha produktif, seperti pertanian, perikanan, kelautan, perindustrian, kehutanan, perdagangan, jasa keuangan, dan sektor lainnya.
Dengan adanya subsidi bunga, suku bunga KUR lebih rendah dibandingkan jenis kredit lainnya, mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut.
Syarat Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR):
Beberapa syarat umum untuk pengajuan KUR UMKMK:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran