Refly Harun Tempuh Jalur Hukum Gegara Tudingan Fitnah, Eko Kuntadhi Mohon Buka Kuping Lebar-lebar!

- Jumat, 03 Juni 2022 | 23:50 WIB
Refly Harun Tempuh Jalur Hukum Gegara Tudingan Fitnah, Eko Kuntadhi Mohon Buka Kuping Lebar-lebar!

Refly mengatakan dua orang tersebut dianggap menyebarkan fitnah di media sosial.

Refly menjelaskan tidak terima terkait pernyataan yang menuduhnya membayar Rp 7 juta agar Rizal Afif mengaku sebagai eks napi terorisme di podcast miliknya.

"Pernyataan Rizal Afif itu fitnah," ujar Refly Harun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Selain itu, Refly menuturkan Eko Kuntadhi turut meramaikan pernyataan itu di media sosial Twitter miliknya.

Dengan demikian, Refly juga melaporkan Eko Kuntadhi ke Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Puan Umrah Bareng Orang Dekat Jusuf Kalla, Wacana Duet dengan Anies Menguat? Refly Harun: Tidak Ada…

Halaman:

Komentar

Terpopuler