JemberNetwork.com - Pada keterangan pers 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak.
Hal ini kemudian menuai beragam komentar di media sosial, termasuk di media sosial X, politisi PKS Mardani Ali Sera turut beri tanggapan terkait pernyataan presiden tersebut.
Tanggapan Mardani Ali Sera ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun X miliknya @MardaniAliSera dengan menyertakan foto tangkapan layar berita tentang pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Sebelumnya, dalam keterangan pada awak media tanggal 24 Januari 2024, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak.
"Presiden itu boleh loh, kampanye, presiden itu boleh loh, memihak," kata Presiden Jokowi.
Sama halnya juga dengan menteri, Presiden Jokowi berpendapat bahwa itu adalah hak demokrasi, hak politik setiap orang.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!