"Hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja," ucap Presiden Jokowi dalam keterangan pers 24 Januari 2024 di Jakarta Timur.
Hanya saja dalam prakteknya harus memperhatikan aturan yakni tidak boleh menggunakan fasilitas negara, sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers.
"Yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kita ini 'kan pejabat publik sekaligus pejabat politik," ungkapnya.
Politisi Mardani Ali Sera dari PKS turut memberi tanggapan terhadap keterangan Presiden Joko Widodo tersebut.
Mardani melalui akun media sosial X @MardaniAliSera mengungkapkan pandangannya terkait keterangan dari Presiden Jokowi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!