Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, kegiatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin bertujuan untuk mengubah ideologi bangsa. Hal ini merupakan pelanggaran berat.
Sebab, Zulpan menjelaskan, ideologi bangsa tidak bisa diubah dengan paham aliran atau ajaran lain.
“Jadi sekali lagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengubah ideologi bangsa ini adalah pelanggaran berat, tidak dibenarkan, tidak bisa diubah dengan aliran atau ajaran apapun,” paparnya.
“Ideologi kita selain Pancasila, ini melanggar daripada ketentuan UUD 1945 dan juga ada ketentuan KUHP, di mana apabila kegiatan yang dilakukan kemarin itu, mereka membuat suatu tulisan yang mana mereka menjelekkan pemerintahan yang sah, ini tidak boleh dan ini melanggar hukum pidana kita,” tegas Zulpan.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur