Baca Juga: Jargon Kalimantan Optimis Prabowo-Gibran Sekali Putaran
Dia lantas kembali menggarisbawahi bahwa pilihan-pilihan politik tersebut boleh ditunjukkan oleh presiden dan para menteri tanpa menggunakan fasilitas negara.
”Pegangannya itu aturan. Kalau aturan boleh, silakan. Kalau tidak boleh, jangan,” tambah dia.
Lantas, apakah Jokowi akan ikut berkampanye dan menyatakan keberpihakannya dalam pemilu kali ini? ”Nanti dilihat,” ujarnya.
Menurut dia, digunakan atau tidak hak politik itu tergantung individu masing-masing. ”Yang penting tidak menggunakan fasilitas negara,” kata dia menegaskan.
Saat ditanya terkait dengan kesiapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD untuk menanggalkan jabatannya, dia menjawab singkat.
Menurut Jokowi, itu adalah hak Mahfud sebagai menteri. ”Ya itu hak dan saya sangat menghargai,” imbuhnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran