Tanggal Merah Hari Libur Nasional Februari 2024, Ini Rekomendasi Ambil Cuti Tahunan bagi Pekerja agar Bisa Long Weekend

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:00 WIB
Tanggal Merah Hari Libur Nasional Februari 2024, Ini Rekomendasi Ambil Cuti Tahunan bagi Pekerja agar Bisa Long Weekend

polhukam.id – Simak daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024. Ini rekomendasi ambil cuti tahunan bagi pekerja yang ingin nikmati long weekend lebih lama dari biasanya.

Momen tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 telah ditetapkan resmi oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 yang tertuang dalam SKB tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan cuti tahunan bagi pekerja.

Cuti tahunan adalah masa libur/waktu istirahat yang diberikan kepada pekerja sebanyak 12 hari, dengan syarat pekerja tersebut telah bekerja minimal 1 tahun.

Baca Juga: Terlalu Gemuk, Jawa Timur Pecah Bentuk 3 Provinsi Baru? Ini 6 Kabupaten yang Diusulkan, Ada Jember dan Banyuwangi

Dalam aturan cuti tahunan, pekerja akan tetap dibayar oleh perusahaan meski tidak masuk. Artinya, tidak ada potongan upah/gaji.

Lnatas kapan saja tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024?

Halaman:

Komentar

Terpopuler