polhukam.id – Simak daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024. Ini rekomendasi ambil cuti tahunan bagi pekerja yang ingin nikmati long weekend lebih lama dari biasanya.
Momen tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 telah ditetapkan resmi oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 yang tertuang dalam SKB tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan cuti tahunan bagi pekerja.
Cuti tahunan adalah masa libur/waktu istirahat yang diberikan kepada pekerja sebanyak 12 hari, dengan syarat pekerja tersebut telah bekerja minimal 1 tahun.
Dalam aturan cuti tahunan, pekerja akan tetap dibayar oleh perusahaan meski tidak masuk. Artinya, tidak ada potongan upah/gaji.
Lnatas kapan saja tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024?
Artikel Terkait
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos
Denada Disebut Punya 3 Anak? Ini Fakta Mengejutkan yang Baru Terungkap!
Target 82,3 Juta Orang! Seberapa Dekat Prabowo Wujudkan Makanan Gratis untuk Rakyat?