Selanjutnya dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta pada Rabu (31/1), sekaligus meresmikan sebuah sekolah.
Ari Dwipayana menambahkan "Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk beberapa agenda kunjungan kerja, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang."
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye, dengan syarat harus mengambil cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara pada saat menjawab pernyataan dari para wartawan.
Pada saat acara serah terima pesawat dan helikopter dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada hari Rabu (24/1/2024).
Setelah beberapa hari, timbul pernyataan dari berbagai pihak yang sempat menimbulkan pro-kontra.
Baca Juga: Prabowo Subianto Mengatakan Hampir Seluruh Putra Putri Terbaik Ada di Koalisi Kami
Hal tersebut kembali dijawab oleh presiden di Istana Bogor pada Jumat (26/01/2024) dengan menunjukkan kertas bertuliskan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membolehkan presiden dan menteri berkampanye.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur