Selanjutnya dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta pada Rabu (31/1), sekaligus meresmikan sebuah sekolah.
Ari Dwipayana menambahkan "Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk beberapa agenda kunjungan kerja, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang."
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye, dengan syarat harus mengambil cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara pada saat menjawab pernyataan dari para wartawan.
Pada saat acara serah terima pesawat dan helikopter dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada hari Rabu (24/1/2024).
Setelah beberapa hari, timbul pernyataan dari berbagai pihak yang sempat menimbulkan pro-kontra.
Baca Juga: Prabowo Subianto Mengatakan Hampir Seluruh Putra Putri Terbaik Ada di Koalisi Kami
Hal tersebut kembali dijawab oleh presiden di Istana Bogor pada Jumat (26/01/2024) dengan menunjukkan kertas bertuliskan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membolehkan presiden dan menteri berkampanye.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!