POLHUKAM.ID - DPR RI ogah ikut pindah ke IKN.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi. Bahkan, dia katakan, proses transisi pemindahan ke IKN akan memakan waktu lama. "Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini.
Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ," beber Awiek.
Selain itu, Politisi PPP ini jelaskan, dengan DPR tetap berada di Jakarta, maka kekhususnya Jakarta akan bertambah.
Tidak hanya sebatas soal ekonomi. "Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu.
Artikel Terkait
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Madinah, Begini Kronologi Selamatnya 24 WNI
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi