Sekadar informasi, hari ini merupakan batas terakhir bagi KPU RI melakukannya, karena UU Pemilu mewajibkan mereka menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan. Adapun, momen pemilihan telah terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.
Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dengan menggunakan Pesawat RJ85 sekira pukul 07.30 WIB.
Dalam kunjunganya ke Provinsi Kalbar, Kepala Negara diagendakan untuk meninjau fasilitas dan meresmikan Bandara Singkawang. Setelahnya, Kepala Negara juga diagendakan untuk menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat di Komplek Pergudangan Bulog, Kota Singkawang.
Dari Kota Singkawang, Presiden Ke-7 RI itu dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Mempawah dengan berkendara mobil untuk meninjau Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran