Menurut Alex, kajian yang dibuat KPK menyebutkan masyarakat lebih cenderung memilih calon yang memberikannya uang atau barang. Dia bakal pernah mendapatkan aduan langsung karyawannya di rumah.
“Saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya, tetangga-tetangga. Cerita kemarin dapat amplop sampai lima, empat, enam, dijumlahkan Rp 1 juta lebih satu orang,” ucap Alex.
Karenanya kajian itu dimasukkan dalam MCP 2024. KPK harap pemerintah daerah bisa membenahi trik curang menjadikan bansos sebagai strategi kampanye.
“Makanya menjadi program MCP tahun 2024 itu memantau anggaran hibah, bansos, dan pokir," tutur Alex.
Sumber: mediaindonesia
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya