Seperti diketahui biaya pembangunan IKN ini bersumber dari APBN, swasta dan kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
Nyatanya dana pembangunan IKN yang sudah menggunakan APBN jumlahnya cukup banyak.
Bahkan dana pembangunan IKN yang berasal dari APBN ditargetkan sebesar Rp 90,4 triliun atau sekitar 20% dari total kebutuhan.
Hingga tahun 2024 saja, total penggunaan APBN untuk pembangunan IKN akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku mulai cemas dengan pembangunan IKN ini.
Said pun meminta pemerintah memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta dalam pembangunan IKN.
“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama," katanya dikutip Minggu 24 Maret 2024.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!