Pasalnya, JIS memang dirancang untuk bisa digunakan kegiatan lain selain pertandingan sepak bola.
Namun, pernyataan Riza ini bertolakbelakang dengan yang ia sampaikan kemarin. Riza sempat menyatakan JIS tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik.
"Nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan (bisa) di JIS," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Kendati demikian, Riza menyebut ada aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum bisa menggunakan JIS sebagai lokasi kampanye. Harus ada persetujuan dari lembaga terkait Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, ada juga syarat dan ketentuan yang dibuat oleh pengelola JIS.
Artikel Terkait
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!