"Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik untuk apa. Artinya fasilitas umum itu diatur oleh KPU, itu diatur ranahnya di KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Jika sudah memenuhi persyaratan, Jakpro selaku pengelola akan menentukan lokasi mana saja yang bisa dipakai untuk kepentingan kampanye.
"Mereka yang menentukan mana titik-titij yang dimungkinkan, kalau selama ini kan yang terbesar di GBK. Nanti diserahkan kepada KPU apakah JIS bisa," pungkasnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris