POLHUKAM.ID - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi.
Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai menghadiri sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
“Sekarang ini berani apa tidak, mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi,” kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Mahfud menyebut pada masa sebelum Pemilu 2024, MK pernah berjaya hingga dihargai rakyat.
Dia menyebut kejayaan MK itu lantaran berhasil membangkitkan kembali demokrasi yang nyaris tenggelam.
“Kemudian bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara,” bebernya.
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Fakta Revisi UU KPK 2019: Inisiatif DPR, Saya Tidak Tanda Tangan!
SP3 untuk Putriana, Wagub Sulsel Dilaporkan ke Bareskrim: Ini Dalang dan Motif Politik di Baliknya
Misteri Ijazah Jokowi: Benarkah KPU Langgar UU dengan Salinan Tanpa Tanggal Legalitas?
Sopir Taksi Online Syok! Video Aksi Mesum Penumpang di Kursi Belakang Saat Perjalanan Viral