POLHUKAM.ID -Kejadian tidak terduga terjadi saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari akan membuka sidang pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4).
Mikrofon yang digunakan Hasyim mengalami masalah. Suara dari mikrofon tersebut tidak terdengar jelas dan putus-putus. Akhirnya sidang pleno tersebut dijeda beberapa saat.
Saat mikrofon kembali normal, Hasyim melanjutkan dengan membacakan berita acara tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Setelah dibacakan seluruh komisioner KPU melakukan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan pengumuman KPU RI, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur