POLHUKAM.ID - Belakangan ini, sebagian publik bingung dengan kabar yang dimuat di media massa soal beda versi polisi dan istri (Brigadir Ridhal), tentang tewasnya anggota Polresta Manado di Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebab, polisi menyampaikan, anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali yang tewas dengan luka tembak di kepala sedang cuti di Jakarta Selatan (Jaksel).
Akan tetapi, sang istri (Brigadir Ridhal), Osin (37) menyebutkan suaminya berada di Jakarta dalam rangka dinas.
Seperti diketahui dari pemberitaan di media massa, bahwa Brigadir Ridhal awalnya diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembak kepala menggunakan senjata api (api) di dalam mobil Alphard di Jalan Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4).
Kemudian, polisi mengatakan Brigadir Ridhal sedang cuti di rumah kerabatnya.
"Sedang sendirian, cuti di rumah kerabatnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada awak media, seperti yang dikutip pada Senin (26/4/2024).
- Ungkapan Istri Brigadir Ridhal
Istri Brigadir Ridhal, Osin menjelaskan hal berbeda soal keberadaan suaminya di Jakarta.
Menurutnya, suaminya itu berstatus BKO dengan menjadi ajudan polwan yang memiliki suami pengusaha di Jakarta sejak 2022 silam.
Artikel Terkait
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi
Israel Kecam Indonesia: Visa Atlet Senam Ditolak, Disebut Tindakan Keterlaluan