POLHUKAM.ID - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menanggapi cuitan seorang influencer, Medy Renaldy di media sosial X yang mengatakan barang kiriman miliknya berupa robotik Megatron diterima dalam keadaan rusak.
Sebagaimana, Medy menjelaskan bahwa kardus atau kotak charger robot tersebut ditemukan dalam keadaan sobek setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dibeli dari Robosen.
Askolani pun menegaskan bahwa pihaknya tidak bersalah dan bertanggungjawab atas kerusakan paket tersebut.
Lantaran yang membuka dan memeriksa paket adalah pihak perusahaan jasa titipan (PJT). "Itu adalah tanggung jawab daripada PJT, mereka menugaskan petugasnya untuk membuka barang-barang itu langsung, bukan dibuka oleh Bea Cukai," jelas dia, di DHL Express Service Point, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
Bos Bea dan Cukai ini pun memastikan bahwasanya barang kiriman dari luar negeri yang diperiksa oleh PJT dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di seluruh wilayah kerja Bea dan Cukai.
Sementara itu, robot Megatron ini masuk ke dalam kategori barang yang mencurigakan setelah melalui pemeriksaan X-ray.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!