POLHUKAM.ID - Bid Propam Polda Sumatera Barat melakukan pemeriksaan kepada para anggota Polresta Padang yang bertugas saat penemuan jenazah remaja, Afif Maulana, 14, di bawah Jembatan Kuranji. Para anggota diklarifikasi menyusul adanya kabar bahwa mereka melakukan kekerasan kepada anak-anak yang diduga terlibat tawuran.
"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (24/6).
Meski begitu, Trunoyudo belum mengungkap hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, proses pemdalaman masih berlangsung.
"Secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya, secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat dan juga kami mengimbau tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," jelasnya.
Sebelumnya, warga yang berada di kawasan Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad remaja laki-laki, yang diperkirakan berusia 14 tahun, dalam kondisi mengambang di aliran sungai bawah jembatan Jalan Bypass Kilometer 9, Minggu (9/6). Korban pun teridentifikasi sebagai Afif Maulana.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono pada jumpa pers di Mapolresta Padang, Minggu (23/6) mengatakan, sudah ada 40 orang saksi diperiksa dan dimintai keterangannya. Dari 40 orang itu, terdapat 30 orang personel Sabhara Polda Sumbar.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra