Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan, alasan kenaikan lantaran pemerintah berupaya untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut merupakan bukti nyata inkonsistensi. Terlebih Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas.
“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata disini. Borobudur sudah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas bukan destinasi konservasi,” tegas Ledia Hanifa kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Seharusnya, lanjut dia, ketika destinasi superprioritas ditetapkan, Pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya. Jika 'meroketkan' harga tiket untuk naik ke Candi kaka jelas tak sesuai dengan keinginan pemerintah sendiri di awal.
“Karenanya harus dipikirkan bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan yang banyak untuk mendapat penghasilan yang banyak. Secara logika memang berarti tiket tidak boleh mahal,” terang Ledia Hanifa.
Legislator Dapil Jawa Barat II ini melanjutkan, Pemerintah baru bisa menaikkan tarif Candi Borobudur apabila ditetapkan menjadi destinasi konservasi. Di mana pembatasan pengunjung harus dilakukan demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan