Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan, alasan kenaikan lantaran pemerintah berupaya untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut merupakan bukti nyata inkonsistensi. Terlebih Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas.
“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata disini. Borobudur sudah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas bukan destinasi konservasi,” tegas Ledia Hanifa kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Seharusnya, lanjut dia, ketika destinasi superprioritas ditetapkan, Pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya. Jika 'meroketkan' harga tiket untuk naik ke Candi kaka jelas tak sesuai dengan keinginan pemerintah sendiri di awal.
“Karenanya harus dipikirkan bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan yang banyak untuk mendapat penghasilan yang banyak. Secara logika memang berarti tiket tidak boleh mahal,” terang Ledia Hanifa.
Legislator Dapil Jawa Barat II ini melanjutkan, Pemerintah baru bisa menaikkan tarif Candi Borobudur apabila ditetapkan menjadi destinasi konservasi. Di mana pembatasan pengunjung harus dilakukan demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!