Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan, alasan kenaikan lantaran pemerintah berupaya untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut merupakan bukti nyata inkonsistensi. Terlebih Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas.
“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata disini. Borobudur sudah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas bukan destinasi konservasi,” tegas Ledia Hanifa kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Seharusnya, lanjut dia, ketika destinasi superprioritas ditetapkan, Pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya. Jika 'meroketkan' harga tiket untuk naik ke Candi kaka jelas tak sesuai dengan keinginan pemerintah sendiri di awal.
“Karenanya harus dipikirkan bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan yang banyak untuk mendapat penghasilan yang banyak. Secara logika memang berarti tiket tidak boleh mahal,” terang Ledia Hanifa.
Legislator Dapil Jawa Barat II ini melanjutkan, Pemerintah baru bisa menaikkan tarif Candi Borobudur apabila ditetapkan menjadi destinasi konservasi. Di mana pembatasan pengunjung harus dilakukan demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun