“Destinasi konservasi akan sangat membatasi wisatawan yang hadir karena menjaga kondisi Borobudur yang sudah mulai rusak dan perlu konservasi secara serius. Wajar jika tiket masuknya mahal karena memang harus dibatasi jumlah orangnya,” demikian kata Ledia Hanifa.
Untuk diketahui, Menko Luhut akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur. Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp 750.000.
Ia menargetkan, dengan ketetapan aturan tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.
Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tiket naik ke Candi Borobudur 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket kategori yang sama untuk turis lokal.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!