Kakak beradik itupun dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap S dilakukan saat korban tidur lelap pada Rabu (19/6).
Usai membunuh sang ayah, KS meninggalkan lokasi kejadian, hingga jasad sang ayah ditemukan salah satu pegawainya, Jumat malam (21/6).
Polisi kemudian turun tangan menyelidiki kasus itu, dan akhirnya menangkap dua anak kandung korban.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral! Remaja Diledek Kampungan, Pakaiannya Ternyata Hadiah Terakhir dari Almarhumah Ibu
Waspada! Covid Cicada BA.3.2 Sudah di 23 Negara: Ini Gejala & Potensi Masuk Indonesia
Gempa M7,6 Guncang Bitung: Tsunami Hantam 9 Wilayah, Ini Data Lengkap & Dampak Mengerikannya
Eropa Tolak Bantu AS Perang Iran: Ini 3 Alasan Pahit yang Bikin Trump Marah Besar