Lebih lanjut, evaluasi mengenai ketetapan harga khusus nantinya akan turut mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat saat ini.
"Kami akan melakukan langkah-langkah strategis setelah mendapatkan masukan begitu banyak dari para netizen, para ahli, dunia usaha, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, ahli budaya, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh masyarakat," tutur dia.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!